10/04/2012

Raja Ali Haji



Raja Ali Haji bin Raja
Haji Ahmad atau cukup dikenal dengan nama Raja Ali Haji, lahir pada tahun 1808 di Pulau Penyengat, dan meninggal pada thn 1873 di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau.

Dia adalah ulama, sejarawan dan pujangga abad 19 dari tanah Melayu. Dia terkenal sebagai pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa, yaitu buku yang menjadi standart bahasa Melayu.
Bahasa Melayu standart itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia pada tgl 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.

Ia merupakan keturunan kedua dari Raja Haji Fisabilillah (cucu Raja Haji Fisabilillah), Yang Dipertuan Muda IV dari Kesultanan Riau-Lingga.

Mahakaryanya :
Gurindam Dua Belas
(1847), menjadi pembaru arus sastra
pada zamannya. Bukunya berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga penggal yang pertama, merupakan kamus ekabahasa pertama di Nusantara.

Ia juga menulis Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk. Raja Ali Haji juga patut diangkat jasanya dalam penulisan sejarah Melayu. Buku berjudul "Tuhfat
al-Nafis" Bingkisan Berharga tentang sejarah Melayu.

Walaupun dari segi sejarah di anggab lemah, karena tidak mencantumkan sumber dan tahunnya, tapi dapat dibilang penggambaran peristiwa-peristiwa tersebut terungkap secara lengkap.

Seperti tentang Tuhfat, juga sebagian
pihak berpendapat dikarang terlebih dahulu oleh ayahnya yang juga sastrawan yaitu Raja Ahmad, namun Raja Ali Haji kemudian meneruskan apa yang telah dimulai ayahnya.

Dalam bidang ketatanegaraan dan hukum, Raja Ali Haji-pun menulis Mukaddimah fiIntizam (hukum dan politik). Ia juga aktif sebagai penasihat kerajaan.
Ia ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional pada 5 November 2004.
Raja Ali Haji diberi gelar Engku Haji Tua, setelah melakukan ziarah ke Mekah.

Raja Haji Fisabilillah
adalah keturunan keluarga kerajaan Riau abad ke-18. Bundanya bernama Encik Hamidah binti Malik yaitu saudara sepupu dari ayahnya.

Karya-karya Raja Ali Haji yang terkenal :
Puisi : Gurindam Dua
Belas (1847)
Buku : Tuhfat al-Nafis/
Bingkisan Berharga
(1860)
Buku : Silsilah Melayu
dan Bugis (1865).

Karya-karya lain :
* Bustan al-Kathibin
(1857)
* Intizam Waza'if al-Malik (1857)
* Thamarat al-Mahammah (1857)

Sebagian sumber lain
menyatakan bahwa Raja Ali Haji wafat pada tahun 1872 di Pulau Penyengat Kepulauan Riau, tetapi diperdebatkan setelah bukti-bukti yang tersebar muncul diantaranya, bukti yang terkenal adalah surat yang ditulis oleh Raja Ali Haji pada tahun 1872 untuk Herman Von De Wall, seorang ahli kebudayaan Belanda, yang kemudian Beliau meninggal pada tahun 1873||.


Tidak ada komentar: